Materi Modul Manajemen Koperasi (lengkap)

thumbnail

Study kelayakan bisnis (Cassava Chips SE)

thumbnail
BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Keripik singkong merupakan salah satu produk makanan ringan yang banyak digemari konsumen. Rasanya yang renyah dan murahnya harga yang ditawarkan menjadikan produk tersebut sebagai alternatif tepat untuk menemani waktu santai Anda bersama rekan dan keluarga.
Studi kelayakan bisnis merupakan suatu metode atau cara yang terdiri dari berbagai aspek penilaian untuk mengetahui apakah suatu bisnis yang akan dikerjakan layak atau tidak. Sehingga dapat dikatakan juga suatu alat peramalan yang sangat mempuni untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, serta dapat segera mengambil keputusan atas hasil yang diperoleh yakni menerima atau menolak usulan investasi/bisnis tersebut.
Dengan demikian studi kelayakan bisnis yang sering juga disebut feasibelity study bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha/bisnis yang direncanakan. Pengertian layak dalam penilaian ini adalah kemungkinan dari gagasan usaha/bisnis yang akan dilaksanakan memberikan manfaat (benefit), baik dalam arti financial benefit maupun sosial benefit.
Faktor-faktor yang perlu dinilai dalam menyusun studi kelayakan bisnis adalah menyangkut dengan beberapa aspek antara lain aspek marketing, aspek sumber daya manusia, aspek produk dan aspek keuangan.
Penilaian yang dilakukan dengan Aspek marketing adalah aspek utama yang perlu diadakan penilaianya dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Dalam aspek marketing bertujuan untuk menguji serta menilai sejauh mana pemasaran dari produk yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan usaha yang akan dilaksanakan.
Pembahasan dalam aspek sumber daya manusia ialah menyangkut tentang kebutuhan pegawai dari bisnis yang dijalankan yang terdiri atas, pengalaman dan bidang keahliannya. Hal tersebut perlu dianalisis karena suatu hal yang mustahi usaha dijalankan ketika sumber daya manusianya tidak ada atau tidak relevan dengan yang dibutuhkan. Sehingga aspek ini juga penting dianalisis untuk mengetahui usaha tersebut dapat dijalankan atau ditolak.
Aspek keuangan merupakan aspek fundamental karena aspek ini menentukan kelayakan usaha/proyek dilihat dari segi ekonomi dan keuangan. Pembahasan yang dilakukan dalam bidang keuangan menyangkut dengan modal kerja, biaya operasi , serta perhitungan pendapatan yang mungkin diterima. Berdasarkan pada perhitungan cost dan benefit akan dibahas mengenai analisis kriteria investasi, baik mengenai net present value, internal rate of return, maupun probality ratio sebagai ukuran layak atau tidaknya usaha/proyek dilihat dari segi keuangan. Disamping analisis diatas, dalam aspek ekonomi dan keuangan juga dibahas mengenai proyeksi laba/rugi yang bertujuan untuk mengetahui posisi keuangan dari usaha/bisnis yang dilaksanakan disamping melihat dampak usaha terhadap perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
Jika seluruh aspek-aspek tersebut memberikan hasil yang positif terhadap usaha yang akan dijalankan maka perusahaan yang bersangkutan dapat melakukan usaha tersebut, tetapi jika sebaliknya langkah terbaik yang ditempuh ialah menolak bisnis/usaha tersebut. Karena akan merugikan usaha kedepannya, tentu saja akan berimplikasi pada hasil laporan keuangan pada periode akuntansi ditahun tersebut.
Pada dasarnya hasil dari studi kelayakan bisnis yang dilakukan untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu usaha/bisnis yang diusulkan merupakan kepastian yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Karena kemungkinan untuk gagal persentasenya sangat minim, kecuali kejadian-kejadian yang diluar kontrol manusia yakni bencana alam seperti banjir, gempa bumi, kebakaran dan lain-lain.
Namun, dalam kenyataannya banyak dijumpai kekeliruan oleh para pelaku bisnis dalam melakukan studi atas kelayakan bisnis/usaha yang dijalankan. Mayoritas dari mereka hanya menggunakan feeling saja, padahal kita mengetahui bahwa menggunakan cara tersebut sangat berisiko tinggi, karena tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Memang terkadang hasil yang diberikan sesuai dengan yang diharapkan, akan tetapi dengan menggunakan metode seperti itu dapat mengurangkan kepercayaan dari para pengguna laporan keuangan selain manajemen yakni investor dan/atau kreditur.
Padahal untuk mengetahui kelayakan dari usaha/bisnis yang akan dikerjakan dapat ditentukan dengan menggunakan metode yang telah diwariskan oleh para ahli yakni studi kelayakan bisnis, yang didalamnya terdiri dari berbagai aspek terkait dengan kepentingan bisnis tersebut. Namun karena minimnya pemahaman para pelaku bisnis tentang studi kelayakan bisnis, sehingga sebagian besar dari mereka banyak mengabaikan langkah penting ini.

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang penyusunan proposal ini, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : “ Apakah bisnis ini layak atau tidak berdasarkan studi kelayakan bisnis.”

1.3         Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penyusunan proposal ini adalah “Untuk mengetahui apakah usaha ini layak atau tidak berdasarkan studi kelayakan bisnis.”


BAB II
LANDASAN TEORI
pengertian studi kelayakan proyek atau bisnis adalah penelitihan yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan operasi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan ditidak dijalankan.
Dengan demikian studi kelayakan bisnis yang sering juga disebut feasibelity study bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha/bisnis yang direncanakan. Pengertian layak dalam penilaian ini adalah kemungkinan dari gagasan usaha/bisnis yang akan dilaksanakan memberikan manfaat (benefit), baik dalam arti financial benefit maupun sosial benefit menurut Ibrahim(2003:1).
 Pengertian pemasaran mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar penjualan dan periklanan. Tjiptono (2002:7) memberikan definisi pemasaran sebagai suatu proses sosial dan manajerial dimana individu atau kelompok untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, pewarnaan, dan pertukaran segala sesuatu yang bernilai dengan orang atau kelompok lain.Dari definisi di atas menunjukkan bahwa pemasaran merupakan serangkaian prinsip untuk memilih pasar sasaran (target market), mengevaluasi kebutuhan konsumen, mengembangkan barang dan jasa, pemuas keinginan, memberikan nilai kepada konsumen dan laba bagi perusahaan.
Manajemen pemasaran merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang ditujukan untuk mengatur proses pertukaran. Untuk lebih memahami tentang konsep pemasaran, penulis akan mengutip sebuah definisi penting mengenai manajemen pemasaran.
pengertian manajemen keuangan menurut para ahli: Menurut Riyanto (2013:4)“ Manajemen keuangan adalah keseluruhan aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut ”.

  
BAB III
PEMBAHASAN

A.                PROFIL USAHA
Nama unit usaha ini diberi nama Cassava Chips SE dikarenakan bergerak dalam usaha Cemilan dengan kualitas yang baik dengan harga Terjangkau, yang berasal dari daerah bulungan.


B.                 ASPEK-ASPEK YANG DIBAHAS
Dalam penyusunan laporan studi kelayakan bisnis ini, penyusun menggunakan empat aspek yang disesuaikan dengan kenyataan dilapangan. Keempat aspek tersebut adalah aspek produk dan proses usaha, aspek pemasaran, aspek sumber daya manusia, dan Aspek keuangan  berikut penjelasannya.

1.    Aspek Produk dan proses usaha
1.1.            Produk yang di jual
Barang  yang jual  dalam menjalankan usaha  Cassava Chips SE yaitu Kripik singkong Balado.
1.2.            Proses operasi usaha
Proses operasi Cassava Chips SE meliputi rencana penjualan, rencana persediaan produk,  pengawasan biaya penjualan dan pemesanan.
1.3.            Kebutuhan bahan operasi
Kebutuhan bahan operasi Cassava Chips SE dikelola oleh pemilik yang meliputi pendanaan, jumlah produk dan kegiatan  pemasaran.

2.    Aspek pemasaran
Aspek marketing adalah aspek utama yang perlu diadakan penilaianya dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Dalam aspek marketing bertujuan untuk menguji serta menilai sejauh mana pemasaran dari produk yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan usaha yang akan dilaksanakan.
1.1.  Analisis strategi pemasaran(STP)
1.1.1.   Segmentasi
Yang menjadi segmen dari usaha Cassava Chips SE balado ini adalah segmen bawah menengah ke atas.
1.1.2.   Targeting
Yang menjadi target market adalah semua kalangan yang menyukai cemilan dengan bahan dasar singkong.
1.1.3.   Positioning
Kami ingin menciptakan image di benak konsumen sebagai penghasil kripik singkong yang paling diminati.
1.2.  Saluran Distribusi
1.2.1.   Produsen – Konsumen
          Konsumen bertransaksi langsung ke tempat pembuatan ( produsen )
1.2.2.   Produsen – Pengecer – Konsumen
          Produsen menawarkan produk ke pengecer dan pengecer yang menyalurkannya ke konsumen.
1.3.  Promosi
1.3.1.   Offline
          Promosi yang dilakukan dalam bentuk offline yaitu Presentasi dan mulut ke mulut.
1.3.2.   Online
          Promosi yang dilakukan dalam bentuk online yaitu BBM dan Facebook
3.    Aspek Sumber Daya Manusia
Pembahasan dalam aspek sumber daya manusia ialah menyangkut tentang kebutuhan Tenaga Kerja dari bisnis yang dijalankan yang terdiri atas, Keahlian dan Pengalaman.
3.1. Keahlian yang dibutuhkan, dalam kasus ini yaitu keahlian dalam memproduksi dan memasarkan.
3.2. Pengalaman di perlukan karena dapat memperlancar kegiatan produksi dan pemasarannya.

4.        Aspek Keuangan
1.      Modal awal
NO
AKUN
DEBET
KREDIT
1
Kas
 Rp 300.000

2
Peralatan
 Rp 700.000

3
Modal Awal

 Rp 1.000.000

  Peralatan yang digunakan antara lain :
1.      Kompor
2.      Wajan
3.      Peniris
4.      Timbangan
5.      Spatula
6.      Pisau

2.    Biaya operasional

No
Keterangan
Harga Satuan
Jumlah
1
Singkong 20 Kg
 Rp   3.500
 Rp  70.000
2
Minyak Tanah 4 Liter
 Rp 18.000
 Rp  72.000
3
Minyak Goreng 5 Liter
 Rp 15.000
 Rp  75.000
4
Perisa Balado ( Antaka ) 5 Bungkus
 Rp    4.500
 Rp  22.500
5
Plastik  80
 Rp       180
 Rp  14.400
6
B. Transportasi 2 Liter
 Rp    7.300
 Rp  14.600



Jumlah
 Rp  48.450
 Rp   268.500

Quantity = 80 bungkus / hari



Penetapan harga yang akan dilakukan adalah dengan menetapkan harga berdasarkan tingkat keberlangsungan usaha, dimana kami mencari keuntungan yang relative sehingga dapat menjalankan usaha secara kontinyu untuk meningkatkan pangsa pasar. Dimana HPP Rp. 3.356,25  , sedangkan dijual Rp.5.000 per bungkus ke konsumen.
3.      Penjualan
v  penjualan / hari                        = Rp 5.000 x 80  bungkus
                                                = Rp 340.000
v  Penjualan / bulan                     = Rp 340.000 x 30 hari
                                                = Rp 10.200.000
4.       Laba yang Peroleh              
            Laba / bungkus            = Rp 5.000 – Rp 3.356,25 = Rp 1.643,75
            Laba / hari       = Rp 1.643,75 x 80 bungkus = Rp 131.500
            Laba / bulan    = Rp 131.500  x 30 hari = Rp 3.945.000
           
5.      Pembagian hasil laba bulanan
a.       Pemilik            = Rp 3.000.000 / 3 orang
= Rp 1.000.000
b.      Perusahaan      = Rp 3.945.000 – Rp 3.000.000
= Rp 945.000




Pembelanjaan Resiko

thumbnail
Sebagaimana sudah ditegaskan, bahwa pemindahan resiko dapat digolongkan dalam dua cara, yaitu pengendalian resiko dan risk financing transfer. Pemindahan resiko melalui pengendalian resiko tidak memerlukan pengerahan dana

2.1       Pengertian pengendalian resiko dan pembelanjaan resiko
Pengendalian resiko merupakan usaha untuk mengurangi kerugian potensial dan mengusahakan agar resiko lebih dapat diramalkan. Pembelanjaan resiko merupakan cara pengadaan dana untuk memulihkan kerugian.

2.2       Pendekatan pembelanjaan resiko dibagi menjadi :
2.2.1    Risk Financing Transfer
 Risk Financing transfer merupakan usaha memindahkan resiko disertai dengan pembiayaan. Pemindahan Resiko melalui Risk Financing berarti transferer mencari dana untuk membayarkan kerugian yang bersangkutan, jika kerugian itu benar - benar terjadi.

Adapun risk financing tranfer dapat dilakukan dengan cara :
1.      Transfer resiko kepada perusahaan asuransi ( insurance transfer).
2.      Transfer resiko kepada perusahaan lain yang bukan perusahaan asuransi (non-insurance transfer) .

1)      Insurance Transfer
Insurance Transfer merupakan pemindahan resiko kepada perusahaan asuransi. Asuransi adalah salah satu cara dalam menghadapi resiko, dengan mentransfer resiko ke perusahaan asuransi, dengan membayar premi yang jauh lebih kecil atau minim bila dibandingkan dengan resiko kerugian financial bila terjadi musibah. Asuransi adalah satu pilar utama dalam merencanakan keuangan masa depan. Terdapat tiga aliran pemikiran mengenai asuransi. Aliran pertama memandang asuransi merupakan hubungan tetanggung dengan penanggung sebagai alat pemindah resiko. Aliran kedua mengabaikan hubungan ini dan memandang asuransi sebagai teknik atau mekanisme penaggungan. Sedangkan aliran ketiga menggabungkan kedua aliran sebelumnya.
Asuransi meratakan beban kerugian dengan memakai dana-dana yang disumbangkan oleh para anggota kelompok untuk pembayarannya. Jadi, asuransi dapat dikatakan alat pemerataan kerugian. Untuk mengurangi beban ekonomi para anggota kelompok, penaggung juga ikut serta dalam kegiatan pencegahan kerugian. Akan tetapi tujuan pokok asuransi bukanlah pemerataan atau pencegahan kerugian, melainkan mengurangi uncertainty (ketidakpastian) yang disebabkan oleh kesadaran kemungkinan terjadinya kerugian.
Adapun resiko-resiko yang dapat diasuransikan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Kerugian potensial cukup besar, namun probabilitasnya rendah
Resiko kerugian yang cukup besar merupakan suatu syarat kelayakan ekonomis asuransi. Kerugian yang mungkin terjadi haruslah cukup besar bagi tertanggung, sedangkan biaya asuransinya, relatif rendah dibandingkan kemungkinan kerugian tersebut. Jika kemungkinan kerugian tidak cukup besar bagi tertanggung, mereka tidak akan tertarik memindahkan resikonya kepada perusahaan asuransi. Banyak resiko yang cukup ditangani sendiri oleh perusahaan, karena kemungkinan kerugiannya sedemikian kecil. Contoh, jika karyawan perusahaan sakit ringan, maka cukup di tangani oleh perusahaan sendiri.
b.      Probabilitas dapat diperhitungkan
Premi asuransi didasarkan atas ramalan tentang masa depan, sedangkan ramalan itu didasarkan atas taksiran probabilitas. Probabilitas itu sendiri biasanya didasari pada pengalaman masa yang lalu.
c.       Massal dan homogen
Syarat utama bagi suatu perusahan untuk dapat diasuransikan adalah massal. Artinya, harus ada sejumlah besar unit yang terbuka untuk resiko yang sama. Dalam hal asuransi mobil, harus ada sejumlah besar mobil. Dalam asuransi jiwa, harus ada sejumlah besar orang. Untuk memperoleh taksiran probabilitas yang akurat, diperlukan pengamatan terhadap sejumlah besar kejadian.
d.      Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan
Tertanggung tidak boleh memiliki kontrol atau pengaruh terhadap kejadian yang akan diasuransikan. Dalam kenyataannya, situasi ini hanya berlaku untuk peristiwa-peristiwa yang tidak disengaja, misalnya gempa bumi atau cuaca.
e.       Kerugian tertentu
Umumnya perusahaan asuransi berjanji akan membayar kerugian jika terjadi selam waktu tertentu dan di tempat tertentu. Misalnya, perjanjian untuk menutup kerugian kebakaran pada lokasi tertentu, berlakunya kontrak ini harus diketahui kapan dan dimana kerugian itu terjadi.
2)      Non Insurance Transfer
Kebanyakan pemindahan resiko kepada pihak non-asuransi dilakukan melalui kontrak-kontrak bisnis biasa dan melalui kontrak khusus untuk pemindahan resiko. Isi kontrak berkenaan dengan pemindahan tanggungjawab keuangan atas harta, kerugian atas net income, kerugian personil dan tanggung gugat kepada pihak ketiga.
Pemindahan ini dapat dibedakan berdasarkan tanggungjawab yang dipindahkan. Pada keadaan yang ekstrim, transfer hanya memindahkan tanggung jawab keuangan saja untuk tindakan yang tidak disengaja oleh pihak transferee. Pada keadaan ekstrim yang lain pihak transfreror akan menerima ganti rugi berkenaan dengan yang disebutkan dalam kontrak, tidak memperhatikan apa penyebab kerugian itu apakah kelalaian transferee, pihak ketiga atau bencana alam
Non-insurance mempunyai beberapa keterbatasan yang harus diperhatikan oleh manjer resiko, antara lain sebagai berikut:
a.       Kontrak itu tidak mungkin hanya memindahkan sebagian resiko daripada resiko yang menurut pendapat manajer telah dipindahtangankan kepada pihak lain. Oleh karena itu manajer harus mempelajari isi kontrak dengan seksama.
b.      bahasa yang tertulis didalamnya adalah bahasa hukum yang sangat sukar dipahami oleh orang yang tidak ahli hukum sehingga menyebabkan salah tafsir atau salah mengerti.
c.       surat kontrak dapat dibatalkan oleh pengadilan, jika isi kontrak bertentangan dengan undang-undang peraturan pemerintah, kebijaksanaan pemerintah atau tidak wajar bagi transfree.
Contoh Non-Insurance Risk Financing Transfer
a.       Melalui suatu perjanjian leasing, lessor dapat memindahkan kepada penyewa tanggung jawab keuangan untuk kerusakan harta atau kecelakaan badan bagi pihak ketiga. Sebelum ditandatangaini, perjanjian tanggung jawab seperti itu berada pada pihak lesson.
b.      Melalui suatu perjanjian leasing, lessee(penyewa) juga dapat menggeserkan kerugian potensial-nya kepada lessor, tergantung bagaimana perjanjian itu dibuat.
Dengan melakukan leasing, berarti lessee bebas dari resiko turunnya harga barang yang disewa, atau resiko keusangan ekonomis, maupun keusangan teknologi logis, dibandingkan jika barang itu miliknya sendiri.
c.       Pemindahan resiko juga terjadi pada kontrak pembangunan suatu bangunan, dimana dalam kontrak disebutkan adanya pembayaran premi resiko.
d.      Surety bond, dalam kontrak yang disebut surety bond terlibat 3 pihak, yaitu pihak surety (penjamin), pihak obligee (yang dijamin) dan pihak prinsipal.



Misalnya seseorng (obligee) mengikat perjanjian dengan seorang kontraktor (prinsipal), di mana didalamnya disebutkan bahwa prinsipal akan menyiapkan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan pihak obligee akan membayar sepenuhnya bila pekerjaan sudah diselesaikan, dan masing – masing pihak setuju mengikatkan perjanjian itu dengan seseorang surety. Jika ternyata kontaktor itu tidak memenuhi kewajibannya, maka surety membayar kerugian pihak obligee, dan surety akan menagihnya jumlah itu pada prinsipal. Demikian pula sebaliknya.
e.       Neutralization merupakan proses menyeimbangkan kans kerugian atas kans keuntungan. Contoh yang paling populer dalam dunia perdagangan adalah hedging.

2.2.2    Risk Retention (Menaggung Sendiri Resiko)
Retensi berarti bahwa perusahaan mempertahankan sebagian atau seluruh kerugian yang dapat berakibat bagi kerugian yang diberikan. Tidak semua resiko usaha harus diasuransikan, sehingga resiko-resiko yang relatif tidak begitu berpengaruh terhadap operasi usaha atau perusahaan, biasanya akan ditangani oleh perusahaan itu sendiri. Sumber pendanaan untuk menangani resiko semacam ini berasal dari dalam perusahaan. Penaggungan sendiri ini dapat bersifat pasif (tidak direncanakan) dan dapat pula bersifat aktif (direncanakan).
Dikatakan pasif, bila manajer resiko tidak memperhatikan tentang adanya exposure, oleh karena itu manajer resiko tidak melakukan usaha sedikitpun untuk menanganinya. Sedikit sekali perusahaan yang telah mengidentifikasikan semua exposure terhadap kerugian harta benda, kerugian tanggung gugat dan kerugian personal. Sebagai akibatnya, penanggungan resiko yang tidak terencana merupakan hal yang umum dijumpai. Kadang-kadang dijumpai  perusahaan yang telah mengidentifikasi resiko, tetapi menaksir terlalu rendah terhadap kerugian potensial yang mungkin dapat terjadi.
Pada keadaan lain dijumpai pula, bahwa manjer resiko memang peka terhadap exposure(terpaan), tetapi terus menerus menunda mengambil keputusan tentang bagaimana menanganinya. Unplanned retention secara kebetulan dapat dijadikan sebagai pendekatan yang terbaik bagi eksposur tertentu tetapi tidak pernah menjadi cara yang rasional.
Retention disebut aktif jika manajer mempertimbangkan metode-metode lagi untuk menangani resiko, kemudian memutuskan secara sadar untuk tidak memindahkan resiko potensial itu. Suatu planned retention dikatakan rasional atau tidak, tergantung pada keadaan yang melingkupi pengambilan keputusan untuk menanggung sendiri resiko itu. Kadang-kadang ditemui bahwa resiko yang menurut pertimbangan orang banyak seharusnya tidak ditanggung sendiri, ternyata di tanggung sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Sebaliknya, resiko yang harusnya ditanggung sendiri ternyata justru diasuransikan.
1.      Alasan Perusahaan Melakukan Retention
Suatu perusahaan yang menanggung sendiri resiko, dapat digolongkan kedalam salah satu kategori sebagai berikut:
a.       Keharusan karena perusahaan tidak punya pilihan lain
Keharusan (default) menaggung sendiri resiko disebabkan perusahaan tidak mungkin memindahkan suatu resiko. Misalnya, resiko tanggung jawab untuk tindakan kriminal, atau keusangan harta. Belum ada perusahaan asuransi yang bersedia untuk menangani kedua resiko tersebut.
b.      Biaya
Jika perusahaan memindahkan resiko kepada perusahaan asuransi maka perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar premi yang dikategorikan sebagai berikut :
1)      Loss allowance, yaitu perkiraan pihak asuransi tentang kerugian harapan pihak tertanggung.
2)      Loading yang meliputi biaya profit margin dan perkiraan pengeluaran tak terduga. Loading dapat mencapai 30% sampai 40% dari premi. Jika perusahaan bermaksud menaggung sendiri resiko, maka harus dipertimbangkan, apakah lebih murah diasuransikan dibandingkan diasuransikan dengan penghematan pembayaran premi tersebut ?
c.       Kerugian harapan
Jika perusahaan percaya bahwa kerugian harapan yang dihitungnya lebih rendah dari perkiraan pihak asuransi, maka perusahaan dalam jangka panjang dapat menghemat pengeluaran sebesar selisih kedua perhitungan itu. Bahkan, jika kerugian harapan sama dengan perhitungan pihak asuransi, maka pilihan yang tepat masih pada retention.
Disamping perkiraan kerugian harapan, harus pula dipertimbangkan perkiraan penyebaran kerugian harapan. Jika perusahaan menghadapi kerugian yang mungkin tahun berikutnya lebih besar dari yang sanggup ditanggungkan, maka perusahaan harus sanggup membayar premi asuransi lebih besar dari kerugian harapan, dengan maksud menghilangkan ketidak pastian dalam jangka pendek. Jumlah ekstra yang ingin dibayar itu tergantung atas keparahan kerugian potensial, kemampuan untuk menanggung kerugian, resiko yang diperkirakan (variasi kerugian potensial) serrta tujuan manajemen resiko perusahaan yang bersangkutan. Misalnya, jika tujuan manjemen resiko adalah menciptakan ketenangan berpikir dan menstabilkan pendapat, maka perusahaan akan menaruh perhatian pada variasi kerugian tersebut. Namun, jika tujuan perusahaan adalah survival, maka variasi kerugian itu akan diabaikan.
Pihak tertanggung yang akan menaggung resiko dalam batas tertentu, tetapi ingin mendapatkan perlindungan terhadap kerugian yang melebihi batas tersebut dapat menggabungkan retention dan asuransi melalui axcess insurance atau deductibles. Hal tersebut, biasanya melindungi tertanggung atas kerugian perunit atau perkejadian diatas suatu jumlah tertentu, tetapi kadang-kadang asuransi ini melindungi kerugian diatas jumlah kerugian pertahun.  
d.      Opportunity cost
Opportunity cost menyangkut timing pembayaran premi dibandingkan dengan pengeluaran untuk kerugian. Jika premi akan sama atau lebih kecil dari kerugian dan pengeluaran alternatif, serta jarak dan waktu antara pembayaran premi dan pembayaran kerugian dan pengeluaran alternatif itu akan memberikan keuntungan lebih besar atas hasil investasi dana cadangan untuk pembayran kerugian itu, maka perusahaan mungkin lebih memilih retention. Misalnya, premi itu Rp 115.000.000,00 yang dibayar pada permulaan jangka waktu polis. Pembayaran harapan untuk kerugian dan pengeluaran alternatif  Rp 40.000.000,00 dibayar segera dan Rp 40.000.000,00 dibayar pada akhir bulan ke-6 serta Rp 40.000.000,00 dibayar pada akhir bulan ke-8. Pembayaran alternatif itu berjumlah Rp 120.000.000,00, tingkat suku bunga yang berlaku  12% pertahun, maka present value-nya adalah Rp 40.000.000,00 + Rp 37.740.000,00 + Rp 33.690.000,00 = Rp 111.430.000,00. Jadi, jika resiko ditanggung sendiri, maka akan ada keuntungan sebagai berikut:
       Rp 115.000.000,00 – Rp 111.430.000,00 = Rp 3.570.000,00
Pengembalian investasi yang tinggi, panjang jarak waktu sebelum kerugian dan pengeluaran, maka akan semakin penting mempertimbangkan aliran kas tersebut. Semakin panjang time log (jarak waktu) sehubungan denga kerugian tanggung gugat, menyebabkan faktor ini menjadi alasan lebih penting untuk menaggung sendiri rsiko tanggung gugat dari pada resiko harta.
e.       Kualitas pertanggungan
Sebagian pengusaha percaya, bahwa pelayanan yang disediakan oleh penaggung (pihak asuransi) dapat dilaksanakan lebih baik oleh suatu perusahaan lain atau oleh suatu biro jasa. Pihak asuransi meragukan bahwa perusahaan akan menyelenggarakan service pertanggungan lebih baik dari pada yang disedikan perusahaan asuransi, karena perusahaan kurang berpengalaman dan kekurangan tenaga profesional.
Hal-hal yang mendorong perusahaan melakukan retention, antara lain sebagai berikut :
1)      Jika biaya lebih rendah dari biaya yang dibebankan oleh asuransi.
2)      Jika kerugian harapan lebih rendah dari perkiraan perusahaan asuransi.
3)      Jika unit yang mengghalangi resiko jumlahnya sangat banyak, sehingga profitabilitas resiko akan menjadi lebih rendah.
4)      Tujuan manajemen resiko yang menerima variasi lebih besar dalam kerugian tahunan.
5)      Biaya dan jumlah kerugian membengkak dalam jangka panjang, sehingga mengakibatkan opportunity cost menjadi sangat besar.
6)      Peluang yang kuat bagi investasi dan mengakibatkan opportunity cost menjadi besar.
7)      Keuntungan pelayanan internal (non-insurer servicing).
Kelemahan tindakan retention ada kemungkinan bahwa :
1)      Biaya yang lebih besar daripada biaya yang dibebankan pihak asuransi
2)      Kerugian harapan lebih besar dari pada kerugian yang diperkirakan perusahan asuransi
3)      Ekspor unit sedikit, kemungkinan resiko tinggi dan perusahaan sukar untuk meramalkan probabilitas kemungkinan kerugian secara cermat
4)      Ketidakmampuan keuangan menopang maximum possible loses atau maximum probable loses dalam short run
5)      Tujuan manajemen resiko yang ditekankan kepada ketenangan pikiran dan variasi laba tahunan yang kecil
6)      Pembayaran kerugian dan expense membengkak selama jangka waktu yang pendek
7)      Peluang investasi terbatas serta tingkat pengembalian yang rendah
8)      Lebih menguntungkan jasa perusahaan asuransi
9)      Peraturan perpajakan dapat pula menyebabkan retention menjadi kurang menarik
2.      Cara Penyediaan Dana
Penyediaan dana untuk program retention dapat dilakukan dengan salah satu cara dari cara-cara berikut :
a.    Tanpa penyediaan dana sebelumnya
Resiko yang ditanggung perusahaan pada suatu waktu dapat menimbulkan kerugian. Dengan cara seperti ini, maka kerugian perusahaan akan ditutup dengan dana yang kebetulan tersedia atau dibebankan pada pendapatan ditahun yang bersangkutan. Pendekatan semacam ini mengandung bahaya jika kerugian sedemikian besar, sehingga tidak dapat ditutup oleh laba pada tahun yang bersangkutan. Dalam keadaan seperti ini, perusahaan terpaksa mencari dana yang mungkin diperoleh dengan biaya mahal atau dengan menjual murah aset perusahaan untuk menutup kerugian yang dihadapi.
b.    Membentuk dana dan cadangan
Dengan cara ini, dana untuk menutup resiko dapat diperoleh dari dana cadangan yang setiap tahun dikredit dengan laba yang disisihkan. Banyaknya dana yang disisihkan itu adalah sejumlah kerugian yang diperkirakan pertahun. Ada perusahaan yang membentuk cadangan umum saja, ada pula yang membentuk cadangan khusus. Misalnya, cadangan piutang tak tertagih, cadangan biaya pengobatan, cadangan biaya kecelakaan kerja dan sebagainya.
Beberapa kelemahan dengan cara ini adalah sebagai berikut :
1)      Cadangan adalah pemindah bukuan secara accounting yang setiap hari belum tentu tersedia uang tunai sebanyak yang tercatat dalam rekening cadangan yang bersangkutan, sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan memperoleh uang tunai untuk menutupi resiko.
2)      Penaksiran expected loss jarang sekali tepat.
3)      Berkaitan dengan pajak, belum tentu cara seperti ini diizinkan oleh pemerintah, karena kan mengurangi pendapatan kena pajak.
c.     Self insurance (asuransi sendiri)
Untuk mengatasi kelemahan pengelolaan dana seperti yang disebutkan diatas, perusahaan yang memisahkan pengelolaan dana cadangan itu dari pengelolaan dana perusahaan. Self-insurance adalah bagian dalam organisasi suatu perusahaan yang berwenang mengelola dana yang dicadangkan. Self insurance dapat menginvestasikan dana cadangan perusahaan dalam kegiatan yang produktif, selama dana tersebut belum terpakai dengan catatan dana tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu jika perusahaan menderita kerugian karena suatu peristiwa secara tiba-tiba.
d.    Captive insurer

Ada perusahaan yang mengorganisasikan sebuah perusahaan asuransi yang sebagian besar nasabahnya adalah orang perusahaan itu sendiri. Asuransi seperti itu disebut captive insurer. Keuntungan yang mendorong perusahaan mendirikan captive insurer karena captive insurer dapat membeli perlindungan dari perusahaan re-asuransi yang lebih flexible dan tidak begitu banyak pembatasan, sedangkan self insurer tidak dapat memperoleh perlindungan dari re-asuransi. Oleh karena itu, perusahaan melalui captive insurer-nya dapat membeli perlindungan untuk resiko yang luar biasa atau untuk resiko yang tidak sanggup ditanggung oleh perusahaan asuransi biasa.